Gosip Artis
Hasil Visum Dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Belum Keluar
Polisi menunggu hasil visum pedangdut Lesti Kejora guna menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini.
Kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Ribut Berujung Laporan Polisi, Ramalan Denny Darko Terbukti?
"Pasal KDRT UU Nomor 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Sampai berita ini di tulis, pihak Lesti Kejora belum memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.
Diketahui, ia menikah dengan Rizky Billar pada 23 Juli 2021. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai satu orang anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Lesti-Kejora-beri-pesan-haru-di-hari-ulang-tahun-sang-suami.jpg)