Bakteri E Coli
Air Tanah di Jakarta Utara Tercemar Bakteri E. Coli, Warga Diimbau Tidak Membuang Sampah di Sungai
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta lakukan identifikasi wilayah-wilayah yang masih menggunakan air tanah.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Hasil temuan DPRD DKI Jakarta menunjukkan air tanah di wilayah Jakarta Utara tercemar bakteri E. coli.
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta lakukan identifikasi wilayah-wilayah yang masih menggunakan air tanah.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi dan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Iya itu sudah diidentifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dalam hal ini di bidang pengendalian dan dampak lingkungan. Nanti akan diperiksa langsung ke lokasi," kata Achmad saat ditemui di Koja, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Tinja jadi Faktor Terbesar Pencemaran Air Sungai di Jakarta, Warga Diingatkan Bahaya Bakteri E-Coli
Baca juga: Gelar Seminar Bahaya Penggunaan Air Tanah, Dirut Tirta Asasta Depok Minta Maksimalkan Air Permukaan
Baca juga: Strategi PAM Jaya Mengurangi Pengambilan Air Tanah demi Cegah Jakarta Tenggelam
Achmad menyebut, lokasi yang terdampak pencemaran bakteri E. coli akan disurvei bersama pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
"Nanti, kan diidentifikasi. Kemudian, akan dilihat dan disurvei koordinasi dengan lurah dan camatnya," ujar Achmad.
"Ya dicermati tadi pendapat dari DPRD kemudian disikapi, kemudian dikelola oleh dinas lingkunga hidup dalam hal ini bidang pengendalian dan dampak lingkungan," tutur Achmad.
BERITA VIDEO: Sehari Sebelum KDRT, Ini Momen Mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dinner Hingga Tremor
Kepada masyarakat, Achmad mengimbau untuk melakukan langkah-langkah mencegah terjadinya pencemaran air tanah.
Masyarakat pun diminta agar mengelola tempat MCK serta sistem drainase air memenuhi standar operasional.
"Tentunya, banyak langkah-langkah yang dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya pencemaran air tanah, yaitu memastikan bahwa tempat mck dikelola tidak sembarangan dan sistem drainase air antara tempat air dengan septic tank memenuhi standar operasional," tutur Achmad.
Selian itu, untuk mencegah penyebaran bakteri E. Coli masyarakat juga diimbau agar tidak membuang sampah di sungai melainkan harus mengelolanya dengan tepat dan benar.