Berita Jakarta

Seragam Baru Polantas Akan Dilengkapi dengan Body Camera, Ini Tujuannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
ILUSTRASi: Petugas Polantas mengenakan helm berlogokan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara motor saat Operasi Simpatik di ruas Jalan Gunung Sahari atau tepat di Pos Pantau Lalu Lintas (Lalin) Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seragam baru polisi lalu lintas (Polantas) disebut akan dilengkapi dengan body camera atau bodycam.

Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri rencananya akan mempunyai seragam baru untuk bertugas.

"Untuk penggunaan seragam lalu lintas, rencananya akan ada bodycam," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Selasa (27/9/2022).

Kendati demikian, Nurul belum dapat menjelaskan apakah bodycam pada seragam Polantas itu sudah digunakan atau belum.

Adapun Personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) nantinya akan mengenakan seragam baru polantas yang akan dilengkapi dengan body camera saat bertugas.

Baca juga: VIDEO : Detik detik Polantas Terseret Mobil yang Kabur dari Razia Kendaraan di Jalur Trans Sulawesi

"Teknis saya belum terinformasi sudah digunakan atau belum dan lain-lain," ujar dia.

Body camera tersebut, kata Nurul, akan menjadi alat pantauan atau pengawas situasi lalu lintas (lantas) di sekitar petugas yang bertugas.

Body camera pun akan terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas," kata Nurul.

"Sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lain," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan PDL yang baru dibuat minimalis untuk memudahkan Polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.

"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” ujar Firman Shantyabudi di Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Firman menyebutkan, terdapat beberapa perubahan pada PDL.

Antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan HT dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan eye catching.

"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan. Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," ujarnya.

Dari sisi topi pet Polantas, kata Firman, perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak-kotak).

Firman mengatakan, motif Sillitoe Tartan memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.

"Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat," katanya.

Selain PDL, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.

Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jauh.

Baca juga: VIRAL Warga Mengaku Diminta Rp24 Juta saat Tebus Mobil yang Disita Polantas, Propam Turun Tangan

"Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.

Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sendiri sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.

"Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat," katanya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved