Berita Nasional

Didesak Netizen, Kak Seto Datangi Ibu yang Disel bersama Bayi Baru Lahir, tapi Diadang Petugas Lapas

Kak Seto justru dilarang petugas saat mau menjenguk ibu yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kak Seto saat ditolak petugas lapas saat hendak menemui perempuan yang dipenjara bersama bayinya yang baru lahir 

Tak hanya Kak Seto namun warganet juga menagih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Baca juga: Ahoker Rudi Valenka Sentil Najwa Shihab dan Bandingkan dengan Deddy Corbuzier, Bu Susi Tak terima

Kak Seto Sadar Dicari Netizen

Sadar dirinya dicari-cari netizen untuk bersikap, Kak Seto pun mendatangi Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022).

Hal itu dibagikan Kak Seto di akun Instagramnya.

"Sebagai sesama warga masyarakat yang secara konsisten selama 11 tahun telah menyuarakan pentingnya perlindungan anak bagi para bayi yang ibunya tersangkut masalah pidana,

semoga kali ini suara saya dapat lebih didengar oleh aparat penegak hukum, karena suaranya bisa lebih keras bersama masyarakat luas dan warganet," tulis Kak Seto di postingan Instagramnya.

Namun berbeda dengan ketika dia turun tangan di kasus Ferdy Sambo, saat ini upaya Kak Seto membantu AV sedikit terhalang.

Diketahui, saat kasus Ferdy Sambo, Kak Seto bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.

Kak Seto bertemu dengan petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022) untuk menanyakan kondisi AV. Kak Seto dilarang petugas untuk menemui AV, napi yang mendekam bersama bayi yang baru dilahirkannya.

Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anak sang pembunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Tapi di kasus AV, Kak Seto bahkan dilarang oleh pihal lapas untuk bertemu dengan napi yang membawa bayinya itu.

Sebab, Kak Setob datang di waktu yang tidak tepat.

"Belum bisa berkunjung ke dalam karena di luar jam kunjungan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved