Penganiayaan Wartawan

Wartawan Disekap dan Dianiaya Oknum PNS Karawang, Dipukuli dan Dipaksa Minum Urine

Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oknum PNS.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Dua orang wartawan diduga disekap dan dianiaya oknum PNS di Karawang, Jawa Barat. 

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).

Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penyulikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.

Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.

"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata Aldi kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.

Baca juga: Gegara Unggahan di Medsos, ASN Karawang Diduga Culik dan Aniaya Wartawan, Polisi Bentuk Tim Khusus

Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penyulikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri. Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat

"Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti pemulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved