Polisi Tembak Polisi

Hari Ini, Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Terhadap AKP Idham Fadilah

Hari ini, AKP Idham Fadilah akan menjalani sidang etik dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/alfian firmansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sedang beri keterangan kepada wartawan terkait sidang etik terhadap AKP Idham Fadilah. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Eks Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah (IF) akan menjalani sidang etik pada Rabu (21/9/2022).

Sidang itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan akan dimulai pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB.

Idham akan menjalani sidang etik dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sidang hari ini AKP IF, ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Iptu Januar Arifin Jalani Sidang Etik Hari Ini

Baca juga: Tak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Briptu Sigid Diganjar Sanksi Demosi 1 Tahun

Baca juga: Keluarga Brigadir J Frustrasi Melihat Polri Menangani Kasus Ferdy Sambo, Hanya Bisa Pasrah

"Pelanggarannya? Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," ujar Dedi.

Adapun lima saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Idham.

Namun, Dedi tak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan itu.

"Lima saksi hari ini didengar untuk persidangan kode etik AKP IF," ucap Dedi.

BERITA VIDEO: Lukas Enembe Bersikukuh Tak Akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: KPK ke Papua Saja

Sedangkan sidang etik yang belum digelar terhadap tersangka obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J, akan dilaksanakan pekan depan.

"Untuk yang sisanya baik obstruction of justice akan dilaksanakan pelaksanaan sidangnya pekan depan, karena itu salah satu saksi kuncinya AKBP AR masih dalam kondisi sakit," tutur Dedi.

Diketahui, Idham masuk dalam salah satu daftar nama 24 polisi yang dimutasi.

Adapun Idham telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved