Berita Regional
Aksi Bela Lukas Enembe Memanas, Massa Bawa Kapak, Busur Panah hingga Bom, 14 Orang Ditangkap
Loyalis Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua dan menyebut bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.
WARTAKOTALIVE.COM, JAYAPURA -Protes warga pasca-ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut.
Para loyalis Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua dan menyebut bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.
Di Jayapura, aparat gabungan TNI-Polri menangkap 14 orang saat aksi demonstrasi bela Lukas Enembe yang berlangsung pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Dari tangan 14 orang tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa kapak, busur panah, bom ikan (dopis), senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.
Baca juga: Ribuan Warga Papua Gelar Aksi Bela Lukas Enembe, Aktivitas Pendidikan dan Ekonomi Lumpuh Total
Brigjen Pol Ramdani Hidayat menuturkan, alasan aparat menyekat demo bela Lukas Enembe kemarin lantaran telah mencium adanya massa yang senjata tajam.
"Akhirnya kita memberikan sekat secara ketat dan ditemukan beberapa oknum yang membawa perlengkapan, peralatan yang tidak ada dalam kesepakatan," kata Wakapolda Papua saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/2022).
Padahal sebelumnya, sudah ada kesepakatan aksi unjuk rasa damai tersebut dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan lain-lainnya.
Baca juga: Lukas Enembe Setor Tunai Rp560 Miliar ke Kasino, Kuasa Hukum: Dia Kan Orang Kaya, Punya Bisnis Emas
"Kita sudah sepakat dilarang membawa senjata tajam, senjata api, kemudian alat-alat perang, termasuk mabuk, dan minuman keras," ungkapnya.
Baca juga: Anak Gubernur Lukas Enembe Terlibat Kasus Sang Ayah, PPATK: Rp 71 miliar Transaksi Mencurigakan!
Namun, jenderal polisi bintang satu itu sangat menyayangkan masih ada oknum-oknum yang membawa peralatan dan perlengkapan tersebut.
"Kita hanya menyampaikan dari awal, Papua harus damai karena Tanah Papua adalah tanah yang penuh barokah," ujarnya.
Saat ini, ke-14 orang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana PON Papua hingga pencucian uang.
Lukas Enembe disebut-sebut telah menyetor uang sebesar Rp560 miliar ke ksino judi, dalam beberapa tahap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/14-orang-yang-ditangkap-saat-demo-aksi-bela-Lukas-Enembe.jpg)