Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Nyerah, Capek Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalan di Tempat
Kamaruddin Simanjuntak melayangkan permintaan maaf kepada publik tak bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak memberikan kode jika dirinya menyerah, karena capek kasus pembunuhan Brigadir J masih jalan di tempat.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tutur Kamaruddin.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J memang belum juga masuk ke persidangan.
Baca juga: Misteri Kakak Asuh yang Berusaha Ringankan Vonis Ferdy Sambo, Prof Muradi Beberkan Ciri-cirinya
Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada Kamis 24 Agustus 2022 lalu.
Pekan depan, Polri pun akan kembali menggelar sidang banding kode etik Ferdy Sambo yang menolak dicepat secara tidak hormat dari Polri.