Pemerkosaan

Gadis 13 Tahun Yatim Piatu Diperkosa 4 Pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara, Ngadu ke Hotman Paris

Gadis 13 tahun yatim piatu yang mengaku diperkosa 4 orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara mengadu ke Hotman Paris karena didesak damai

Akun Instagram @hotmanparisofficial
Gadis yatim piatu 13 tahun yang diperkosa 4 pemuda di Hutan Kota di Jakarta Utara mengadu ke Hotman Paris Hutapea 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun mengaku diperkosa 4 orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. 

Gadis muda yang yatim piatu itu kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpanya dengan ditemani kerabatnya ke Polres Jakarta Utara pada 6 September 2022 lalu.

Polres Jakarta Utara kemudian membekuk 4 pelaku pemerkosaan. Namun setelah keempat pelaku dibekuk, korban dan keluarga korban mengaku terus didesak untuk berdamai oleh keluarga para pelaku.

Karena khawatir kasus pemerkosaan ini 'masuk angin', korban ditemani kakaknya mengadu ke pengacara ternama Hotman Paris Hutapea yang membuka aduan warga lewat program Hotman 911 di Kopi Johny, Sabtu (17/9/2022).

Dalam akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Hotman meminta Kapolres Jakarta Utara dan Kapolda Metro Jaya memberikan atensi kepada kasus ini.

"Halo Bapak Kapolres Jakarta Utara dan teman baik saya Bapak Kapolda Metro, ini ada warga berusia 13 tahun datang ke Hotman 911 mengaku diperkosa di daerah di Hutan Kota di Jakarta Utara. Ini ada kakaknya, korban yatim piatu, pelakunya 4 orang sudah ditangkap. Tapi ada desakan dari keluarga pelaku untuk berdamai," kata Hotman.

Karenanya Hotman meminta kepada Kapolres Jakarta Utara tidak menganggap enteng kasus ini dan tidak ada kata damai dalam kasus ini.  Hotman meminta agar kasus ini berjalan terus sampai terus di persidangan.

"Karena ini kasus sangat serius, kami mohon kepada pihak manapun terutama keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga korban berdamai. Karena ini pemerkosaan saya tidak setuju kalau kasus ini berdamai, dan proses hukum harus berlanjut," ujar Hotman.

Baca juga: FAKTA Baru Santriwati 14 Tahun Dihamili Anak Kiai, Polisi Bantah Ada Pemerkosaan, Mereka Pacaran

Baca juga: Istri Kerja di Arab Saudi, Pria Bejat Ini Perkosa Adik Ipar yang Dibawah Umur

Kasus ini kata Hotman tercatat dalam laporan di Polres Jakarta Utara dengan nomor LP B 739 tanggal 6 September 2022.

"Kepada sahabat saya Kapolres Jakarta Utara mohon diatensi kasus ini agar terus sampai di pengadilan. Ada dua ini kasusnya, pemerkosaan dan anak di bawah umur," kata Hotman.

"Tolong juga kepada rekan saya dari Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, agar juga turun tangan, ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," kata Hotman.

Pernyataan Hotma soal kasus ini diunggahnya dalam dua kali postingan di dua video di akun Instagramnya.(bum)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved