Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga Psikopat

Ferdy Sambo sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme atau Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu musliha

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
Otak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS saat rekonstruksi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Komnas HAM menduga Ferdy Sambo adalah psikopat karena sifat superpower yang dimilikinya dengan menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik menduga Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara langsung dan merekayasanya.

Masalah kejiwaan itu katanya adalah psikopat yang disebabkan sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan masalah kejiwaan pada diri Ferdy Sambo, mungkin saja. Tapi, bukan masalah kejiwaan yang membuat Ferdy Sambo mendapat keuntungan sesuai pasal 44 KUHP, dimana menyebutkan karena menderita sakit berubah akalnya atau gila, sehingga lolos dari jeratan hukum.

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza dalam keterangan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Rabu (14/9/2022).

Ferdy Sambo sebagai psikopat, kata Reza, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.

"Kriminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum. Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi 'melayani' napi ber-Dark Triad," ujarnya.

Baca juga: Deolipa Yumara: Ferdy Sambo Biseksual dan Psikopat, Sudah Lama Dia Pengin Jadi Kapolri dan Presiden

Sisi lain, pernyataan Komnas HAM, menurut Reza bisa kontraproduktif. Riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan," ujarnya.

Menurutnya karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, maka kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri.

Baca juga: Brigadir FF Disanksi Demosi 2 Tahun, Turut Paksa Jurnalis Hapus Data Peliputan di Rumah Ferdy Sambo

"Bagaimana dengan gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi?  Khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopati terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri serta 'mudah'-nya personel melakukan penyimpangan (misconduct) tanpa dikenai sanksi," ujar Reza.

Alhasil, katanya salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial.

"Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri," ujarnya.

Namun katanya bahwa Ferdy Sambo -mengacu pernyataan Komnas HAM- sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat, hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri.

Baca juga: Sayangkan Banyak Anggota Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo, Reformasi Polri Jadi Solusi

"Termasuk ulah kantor yang terlanjur memberikan dia kekuasaan seluas-luasnya," kata Reza.

Sebelumnya Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya menduga Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved