Polisi Tembak Polisi
Keterangan Bripka Ricky dan Bharada Eliezer Kompak Soal Dijanjikan Uang dan Diperintah Fery Sambo
Ada juga pernyataan lain dari Bripka Ricky, yakni perihal adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mengatakan kesaksian Bripka Ricky Rizal, menguatkan keterangan kliennya.
Kata Ronny, pernyataan Bripka Ricky yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Eliezer.
"Betul, kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yang sudah disampaikan di BAP," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Kesaksian Bripka Ricky yang disebut Ronny sesuai dengan BAP Bharada Eliezer, di antaranya soal Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada dua ajudannya itu.
Ada juga pernyataan lain dari Bripka Ricky, yakni perihal adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
"Contohnya mengenai uang yang dijanjikan, sama seperti yang klien saya sampaikan, terus soal perintah bahwa FS memerintah dengan keterangan RR," papar Ronny.
Baca juga: Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dihukum Demosi Satu Tahun
Dengan adanya pernyataan dari Bripka Ricky itu, kata Ronny, membuat keterangan dari Bharada Eliezer menjadi lebih konsisten dan menguntungkan kliennya.
Dirinya juga menilai, apa yang disampaikan oleh Bripka Ricky tersebut menunjukkan apa yang disampaikan oleh Bharada Eliezer sesuai dengan keadaan yang terjadi.
"Klien saya sudah konsisten bahwa keterangannya sudah sebenar-benarnya," ucap Ronnya.
Baca juga: Pekan Depan Bekas Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik
Atas hal itu, Ronny Talapessy berharap Bharada Eliezer dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya, sesuai pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.
Terlebih dalam kasus ini, Bharada Eliezer sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), dan didapati hasil dari LPSK dan Komnas HAM, kliennya hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.
"Karena faktanya dia tidak punya niat dan menjalankan perintah," cetusnya. (Rizki Sandi Saputra)