Polisi Tembak Polisi

Bripka RR dan Bharada E Lawan Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Janji Beri Uang

Bharada E dan Bripka RR sama-sama melawan keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang membantah menjanjikan uang atas penembakan Brigadir J

YouTube@POLRI TV RADIO
Bripka Ricky Rizal dan Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, keduanya akan melawan keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tak mengaku menjanjikan uang kepada mereka setelah penembakan terjadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka ditawarkan dan dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta, oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, usai insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.

Sementara dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR, setelah pembunuhan terjadap Brigadir J dilakukan Duren Tiga tersebut.

Menurut Bharada E dan Bripka RR, uang tersebut dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).

Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.

"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.

Baca juga: Bripka RR Tolak Keterangan Ferdy Sambo soal Dirinya Back-up Jika Brigadir J Melawan saat Dieksekusi

Selain itu kata Ronny, Bharada E tetap konsisten bahwa penembakan diperintahkan Ferdy Sambo yang juga ikut menembak setelah Bharada E.

"Klien saya tetap konsisten, bahwa ia yang menembak pertama, sebanya 3 atau 4 kali. Setelah itu barulah FS ikut menembak Brigadir J dan juga ke dinding," katanya.

Terkait rencana Bripka RR yang akan mengikuti jejak kliennya menjadi justice collaborator, Ronny menyambut baik hal ini.

Baca juga: Bersitegang dengan Kuat Maruf, Bripka RR Sembunyikan Senpi Brigadir J di Kamar Anak Ferdy Sambo

"Ini supaya semuanya makin terang benderang dan bagaimana semuanya saling mengisi. Kami menyambut baik jika RR mengajukan menjadi justice collaborator," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya juga membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak pernah menjanjikan dan menawarkan uang agar mereka tetap memberi keterangan bahwa yang terjadi atas Brigadir J adalah tembak menembak akibat pelecehan.

"Ricky mengakui ada janji dan penawaran uang itu. Keterangannya berbeda dengan Ferdy Sambo yang mengaku tidak pernah menjanjikan uang," kata Erman.

Mengenai penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J, kata Erman, Bripka RR mengaku melihatnya.

Baca juga: Bripka RR Tak Tahu Ada Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Justru Brigadir J Marah ke Kuwat

"Tapi karena dia masuk ke dalam rumah terakhir, sebab mesti buka sepatu duku, lalu ada HT masuk dan ia menoleh ke belakang ternyata Romel ajudan Ferdy Sambo lainnya yang menghubunginya, Ricky tidak sempat melihat jika FS menembak Brigadir J. Ricky hanya melihat FS menembaki dinding," katanya.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved