Berita Jakarta
Heru Budi dan Marullah Matali Masuk Radar PDIP sebagai Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
Mendagri Tito Karnavian mengungkap, akan ada enam kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan dua pihak
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sedang menggodok nama-nama yang akan diajukan sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Figur Pj Gubernur merupakan pegawai eselon I atau pegawai yang memiliki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di pemerintahan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, para pejabat eselon I di Indonesia sebetulnya berpeluang menjadi Pj Gubernur DKI, namun hanya beberapa yang masuk radar pembahasan di internal PDIP.
Misalnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, PNS.
Baca juga: M Taufik Prediksi Kecil Kemungkinan Bahtiar Menjadi Pj Gubernur karena Tak Dekat dengan Jokowi

“(Pak Heru) ya semua masuk dalam radar, siapa saja yang masuk eselon I tentu masuk pembahasan di Fraksi PDIP,” ujar Gembong pada Jumat (9/9/2022).
Gembong mengatakan, Heru merupakan PNS eselon I yang bertugas di Istana Negara, meski awalnya berkarir di Pemprov DKI.
Sedangkan Marullah Matali, merupakan satu-satunya PNS yang memenuhi syarat administrasi, yaitu eselon I.
“Dari sekian PNS baik internal atau eksternal sebenarnya menjadi pembahasan di intenal fraksi. Kemudian kami bawa tiga nama ini untuk didorong kepada pimpinan agar dibahas bersama,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
“Siapa orangnya ya nanti toh. Apakah ada dari Jakarta? Jakarta yang memenuhi syarat administrasi ada satu orang, yaitu Pak Sekda. Tapi apakah itu menjadi pilihan PDIP? Ya nanti pada saatnya saya sampaikan,” lanjutnya.
Menurut dia, kriteria Pj Gubernur yang ideal adalah mampu melakukan percepatan pembangunan.
Dia juga harus memiliki jiwa berani dalam mengeksekusi program pemerintah daerah.
Baca juga: Fraksi PSI Desak DPRD Tetapkan Penentuan Pj Gubernur DKI, Tegat Waktu 16 September
“Ketiga adalah sosok ASN yang mampu menjaga harmonisasi eksekutif dan legislatif serta Forkopimda. Ini menjadi penting supaya ketika ada eksekusi program percepatan bisa dilakukan dengan baik, karena komunikasi dan koordinasi utuh,” jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Nantinya jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Fokus Dukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah Mundur sebagai Komisaris Ancol, Heru Siapkan Pengganti |
![]() |
---|
Polisi yang Acungkan Jari Tengah ke Pengawal Ambulans Anggota Polsek Tebet, Masih Didalami Propam |
![]() |
---|
Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Pengendara Menjauh dari Saluran Air |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono akan Tata Berbagai Titik di Jakarta Jadi Kawasan Unggulan |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Sambangi Kantor Lurah Kembangan Selatan, Cek Langsung Kendala Pendataan |
![]() |
---|