Partai Politik

Gelar Rapat Maraton, Kubu Suharso Monoarfa Ingin Batalkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengungkapkan, rapat itu dihadiri 26 pengurus harian DPP PPP.

ppp.or.id
Suharso Monoarfa menolak hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) di Serang, Banten, dan menegaskan dirinya masih menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kubu Suharso Monoarfa menggelar rapat untuk membatalkan hasil rapat harian DPP dan mukernas, yang menetapkan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP.

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengungkapkan, rapat itu dihadiri 26 pengurus harian DPP PPP.

"Pengurus Harian DPP PPP juga sudah rapat PH DPP PPP secara maraton kemarin."

"Yang dihadiri 26 PH dari 46 PH (tidak termasuk yang sedang sakit) dengan keputusan membatalkan pelaksanaan Rapat PH dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," kata Tamliha, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Bakal Surati Kemenkumham

Suharso Monoarfa bakal menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), setelah diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP melalui Mukernas yang dihadiri 30 dari total 34 DPW PPP di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Syaifullah Tamliha menilai, mukernas yang digelar kubu Plt Ketum PPP hasil Mukernas Serang Muhammad Mardiono, tak memenuhi syarat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani, yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," kata Tamliha, Kamis (8/9/2022).

Tamliha mencotohkan tidak adanya tanda tangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP yang sah sesuai SK Menkumham.

"Tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh ketua umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ujar Tamliha.

Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Deolipa Surati Kapolri Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot

Dipimpin Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono, jajaran elite partai berlambang Kakbah itu membawa sejumlah berkas. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani turut mendampingi.

"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain."

"Menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum," jelas Mardiono di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Baca juga: Jokowi Minta Semua Proyek Strategis Nasional Rampung Sebelum 2024 dan IKN Ditetapkan Jadi PSN

Mardiono mengatakan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved