Pembunuhan
Jasad 4 Korban Mutilasi oleh Oknum TNI AD di Timika, Saat ini Belum Ditemukan Utuh
Michael Himan mengatakan, dalam kasus ini perlu keseriusan, karena saat autopsi dilakukan terhadap korban, tidak dihadirkan dari pihak keluarga.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Empat Korban Mutilasi Oleh Oknum TNI AD, Pengaca Keluarga Ungkap Sampai Saat Ini Kepala Dari Empat Korban Belum Ditemukan
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua, menjadi korban pembunuhan sadis dan mutilasi oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat di Papua.
Pembunuhan terjadi pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru,terdapat empat warga sipil yang menjadi korban kesadisan pembunuh tersebut.
Kemudian, Pengacara Tim Paham Papua, Michael Himan mengatakan, dalam kasus ini perlu keseriusan, karena saat autopsi dilakukan terhadap korban, tidak dihadirkan dari pihak keluarga.
"Saat pencarian terhadap empat korban, tidak ada Basarnas, kepolisian, sampai ada warga setempat yang mencari, setelah warga menemukan mayat, barulah polisi mau bergerak," ujar Michael kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Kejati Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Helikopter dan Pesawat Senilai Rp43,8 Miliar di Mimika
Michael menyebutkan, dalam pencarian korban yang dibunuh dan mutilasi ini, warga mencarinya dengan alat seadanya.
"Sebenarnya kasus ini, beberapa korban kepalanya belum ditemukan, kaki maupun hidung," tutur Michael.
Selain itu, Michael sampaikan bahwa sampai saat ini, kepala dari empat korban pun belum ditemukan.
"Pelaku sudah dihadirkan dalam rekonstruksi, namun tidak bisa menjelaskan dimana letak empat kepala korban berada," tutur Michael.
Lalu, pihak keluarga juga menduga pelaku ini tidak langsung memutilasi, tapi ditarik lebih dahulu, kemudian baru di mutilasi.
"Ini masih dugaan sementara dari pihak keluarga korban," tegas Michael.
Michael juga menambahkan, bahwa empat korban dimutasli ini adalah masyarakat sipil.
Rekonstruksi
Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, dengan menghadirkan tiga tersangka dari warga sipil dan enam tersangka anggota TNI.
"Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan sebanyak 50 adegan di enam TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).