Polisi Tembak Polisi

Kasus Brigadir J, Timsus Polri Gunakan Lie Detector Periksa Putri Candrawathi Hari Ini

Timsus Polri memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi dengan menggunakan lie detector, Selasa (6/89/2022) hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Kolase foto/Wartakotalive
Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi akan diperiksa Timsus Polri dengan menggunakan lie detector, Selasa (6/89/2022) hari ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim khusus (Timsus) Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan kali ini menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Selasa (6/9/2022). Ia menjelaskan yang diperiksa menggunakan lie detector terkait kematian Brigadir J kali ini adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Susi, saksi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan oleh Timsus Polri katanya untuk menguji apakah keterangan mereka sebelumnya soal kasus Brigadir J ini benar atau tidak. Putri Candrawathi dan Susi diketahui sudah beberapa kali diperiksa Timsus Polri.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Ia menambahkan, pemeriksaan mereka berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, untuk pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, rencananya akan dilakukan di Puslabfor pada Rabu (7/9/2022) esok.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Kuwat Maruf dengan Putri Candrawathi, Ini Kata Kabareskrim

"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," kata dia.

Sebelumnya, tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.

Baca juga: Nilai Putri Candrawathi Bohong Terus, Kamaruddin Simanjuntak Desak Polisi Tahan Istri Ferdy Sambo

Penggunaan alat lie detector untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

"Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.

Baca juga: Pengacara Brigadir J: Komnas Perempuan Sudah Jadi Aliansi Strategis Putri Candrawathi

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia. (m31)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved