Jumat, 17 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Dugaan Perselingkuhan Kuwat Maruf dengan Putri Candrawathi, Ini Kata Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan soal dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf terkait kasus Brigadir J

Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal isu atau dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dengan Kuwat Maruf, sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dugaan perselingkuhan antara Kuwat Maruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belakangan merebak dan disebut menjadi motif dibalik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dugaan hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan sopirnya Kuwat Maruf diungkapkan Deolipa Yumara berdasar keterangan salah satu tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf, dan hal itu diceritakannya ke Deolipa Yumara saat masih menjadi pengacara Bharada E.

Menanggapi hal itu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik sudah mendalami dugaan atau isu tersebut.

Hasilnya kata dia, dugaan isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti. Justru kata dia, yang ada Kuwat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap ke kamar Putri Candrawathi.

Agus menepis isu dan dugaan perselingkuhan tersebut lantaran tidak sedikit masyarakat yang meyakini Putri Candrawathi berselingkuh dengan Kuat Maruf.

Baca juga: Terkait Putri Candrawathi yang Tidak Ditahan, Angelina Sondakh Tidak Bakal Lupakan Kebaikan Kak Seto

“Karena Kuwat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuwat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Selasa (6/9/2022).

Pada saat rekonstruksi kasus mengenai peristiwa di Magelang, Kuwat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.

Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan. Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi yang merupakan adalah ART keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Nilai Putri Candrawathi Bohong Terus, Kamaruddin Simanjuntak Desak Polisi Tahan Istri Ferdy Sambo

Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuwat Maruf yang berada di bawah sedang merokok dan melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.

Seperti diketahui Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang permufakatan jahat. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Kecurigaan Bharada E

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved