Korupsi

Bebas dari Penjara, Ini Rekam Jejak Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten sekaligus terpidana korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara perhari ini Senin (6/8/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten sekaligus terpidana korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara perhari ini Senin (6/8/2022).

Ratu Atut Chosiyah mendekam di penjara hampir 9 tahun lamanya setelah tersandung dua kasus korupsi sekaligus.

Wanita yang juga ibu kandung dari Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy itu tersandung kasus korupsi alat kesehatan rumah sakit yang nilainya mencapai Rp79 miliar.

Ratu Atut Chosiyah juga tersandung kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Saat diburu KPK, nama Atut pun merebak di publik. Bukan hanya dikaitkan dengan korupsi, mantan orang nomor 1 di Banten itu juga memiliki sejumlah kontroversi lainnya.

Berikut Wartakotalive.com rangkum emapt kontroversi Ratu Atut Chosiyah.

1. Buat Dinasti Banten

Saat nama Atut terseret KPK, isu tentang Dinasti Atut di Banten pun mencuat.

Isu Dinasti Banten itu mencuat didorong dari dugaan nepotisme yang dilakukan keluarga Atut.

Sejumlah keluarga Atut menduduki jabatan strategis di pemerintahan Banten mulai dari Wali Kota hingga Bupati.

Misalnya saja adik sambungnya Tubagus Haerul Jaman sempat menjadi Wali Kota Serang selama dua periode lamanya.

Kemudian, adik sambung Atut lainnya Ratu Tatu Chasanah juga menjadi Bupati Serang.

Selain itu, adik ipar Atut yang juga istri dari terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjadi Wali Kota Tangerang Selatan selama 2 periode.

Selain itu ibu tiri Atut, Heryani juga sempat menjadi Wakil Bupati Pandeglang pada 10 Maret 2011.

Saat ini putra sulung Atut, Andika Hazrumy juga menjadi Wakil Gubernur Banten.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved