Berita Bekasi
Motor yang Dicuri Mogok, Dua Maling di Cikarang Minta Ampun saat Dikeroyok dan Ditelanjangi Warga
Aksi kedua pelaku dipergoki oleh warga saat mereka berdua hendak mencuri sepeda motor tua.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Demikian dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, saat digelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (2/9/2022).
Baca juga: VIDEO Gagal Curi Motor dari Teras Rumah, Maling di Parungpanjang Babak Belur Dihajar Warga
Baca juga: Ingin Gaya saat Lebaran, Pemulung Terekam CCTV Nekat Curi Motor di Permukiman Warga
Baca juga: Tepergok Curi Motor, Seorang Pria di Bukit Duri Tanjakan Ditangkap dengan Kondisi Babak Belur
"Kemudian dari Makasar bisa diamankan pelaku dua orang dengan inisial F dan U. Untuk barang bukti yang bisa diambil ada empat motor," ujar Budi.
Namun, dari total 19 kali beraksi, Budi menjelaskan tidak sepenuhnya dilakukan kedua pelaku di Makasar saja, melainkan di lokasi lain.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengumpulkan keseluruhan barang bukti yang lainnya untuk kemudian diberikan ke pemilik asli.
"Nanti, kami juga akan selidiki terkait kelanjutan barang bukti yang ditempat lain," ucap Budi.
Sehingga, tepat pada Jumat (2/9/2022), jajaran kepolisian nampak sudah mengembalikan unit sepeda motor ke satu korban dari pencurian tersebut.
"Rencana ada korban yang hadir, langsung kita serahkan ke pemiliknya, karena kita tau kendaraan adalah transportasi yang penting bagi masyarakat," tutur Budi.
Untuk selanjutnya, para pelaku dikenakan ancaman hukuman maksimal penjara yakni 7 tahun.
"Untuk pasal 363, ancaman pidananya maksimal 7 tahun," imbuh Budi.