Berita Video
VIDEO Gagal Curi Motor dari Teras Rumah, Maling di Parungpanjang Babak Belur Dihajar Warga
"Kejadian bermula saat pemilik motor pulang dari pasar. Dia lalu memarkirkan motornya di teras rumah," ujar Suminto, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG PANJANG - Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan seorang maling sepeda motor pada Jumat (19/8/2022) pagi.
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial W (20) ini saat menjalankan aksinya di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto mengatakan aksi curanmor ini gagal setelah pelaku kepergok pemiliknya.
"Kejadian bermula saat pemilik motor pulang dari pasar. Dia lalu memarkirkan motornya di teras rumah," ujar Suminto, Jumat (19/8/2022).
Tak berapa lama, korban bernama Edah (28) ini mendengar suara knalpot motor di depan rumahnya berbunyi.
Setelah di lakukan pengecekan, motornya ternyata sudah di bawa kabur pelaku.
"Korban lalu teriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga kampung pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelasnya.
Setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, warga berhasil menangkap pelaku di Kampung Kebasiran, Parung Panjang.
"Warga sempat memukul pelaku hingga babak belur," papar Suminto.
Beruntung jajaran Polsek Parung Panjang cepat datang untuk mengamankan pelaku.
Suminto menjelaskan bahwa saat beberapa mengejar pelaku dengan sepeda motor, salah seorang warga berinisiatif menelpon Polsek Parungpanjang.
"Piket reskrim segera ke Kampung Kebasiran untuk menangkap pelaku. Namun saat tiba di Kampung Kebasiran, pelaku sudah diamankan warga berikut barang bukti hasil pencuriannya," tuturnya.
Polisi lalu mengamankan pelaku ke Polsek Parung panjang untuk menghindari amukan warga yang tersulut emosi.
"Dalam melakukan aksinya, W tidak sendirian. Dia bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri," tambah Suminto.
Saat ini Polsek Parung Panjang terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku lainya berinisial A (19).