Polisi Tembak Polisi
LPSK Cium Kejanggalan, Putri Masih Cari Brigadir Yosua Setelah Diduga Alami Kekerasan Seksual
Ada tujuh kejanggalan yang diungkapkan Edwin. Pertama, saat di Magelang, masih ada Kuwat Maruf dan saksi Susi.
Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan pelaku, LPSK menilai kondisi itu janggal.
"Kemudian Yosua dihadapkan ke Ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang, itu di kamar."
"Dan itu kan juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan."
Baca juga: Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Jokowi Abai Terhadap Amanat Penderitaan Rakyat
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta, masih satu rumah dengan PC," ppaarnya.
Hal itu dinilai janggal, karena yang memiliki kondisi lebih berkuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban, yakni Putri Candrawathi, yang merupakan istri jenderal, bukan diduga pelaku.
"Iya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku, ini juga ganjil janggal."
Baca juga: Harga BBM Naik, YLKI: Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Komoditas Pangan dan Lainnya
"Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," beber Edwin.
Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.
Kata dia, saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri, sehingga nanti baru akan di-update jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.
Baca juga: Harga BBM Naik, Mardani Ali Sera: Kasihan Rakyat, Pemerintah Lebih Pentingkan IKN dan Kereta Cepat
"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan."
"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan enam," ucapnya. (Rizki Sandi Saputra)