Anies Baswedan
Jelang Pensiun, Anies Baswedan Malah Digoyang Isu Anggaran, Banggar DPRD DKI Nilai Berkualitas Buruk
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyoroti penyerapan anggaran Pemprov DKI pada 2021 buruk.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kualitas pelaksanaan kegiatan anggaran Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 dinilai kurang baik.
Hal itu terungkap dari rekomendasi lima Komisi di DPRD DKI Jakarta pada pekan lalu.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, rekomendasi itu diperoleh setelah Komisi A sampai E mengevaluasi dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2021 di Grand Cempaka, Megamendung, Kabupaten Bogor selama lima hari pada pekan lalu.
Politisi dari Partai Demokrat ini lalu mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda DKI Jakarta Marullah Matali untuk konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan komisi-komisi untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.
Terutama, kata dia, pada penyerapan anggaran, sehingga bisa meminimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
"Teman-teman Banggar mengganggap kurang baik memang kegiatan APBD 2021 ini. Salah satu indikatornya SiLPA yang tinggi, tandanya banyak anggaran yang nggak keserap," kata Misan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Meresmikan Gereja Pentakosta, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Bapak Kesetaraan Indonesia
Meski demikian, Misan memahami kondisi pandemi Covid-19 yang sempat meninggi pada 2021 lalu. Situasi itu membuat pihak eksekutif kewalahan, sehingga lebih fokus menangani dan menanggulangi Covid-19, dibanding melakukan penyerapan anggaran di sektor lain.
"Rencananya hasil kemarin (rapat P2APBD 2021) akan diparipurnakan pada Selasa (6/8/2022) nanti," imbuhnya.
Misan mengatakan, evaluasi itu telah disampaikan kepada TAPD melalui Rapat Banggar Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor pada Jumat (2/9/2022) lalu. Saat itu pimpinan Komisi menyampaikan rekomendasi dan catatannya kepada TAPD.
Baca juga: Memenuhi Syarat, Marullah Matali Hampir Pasti Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Untuk Komisi A bidang Pemerintahan mengimbau agar Pemprov DKI menertibkan aset Pemda yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengaksesnya bila diperlukan," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Komisi B bidang Perekonomian alam salah satu catatannya mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal.
Salah satunya yakni melakukan meninjau ulang secara jelas terhadap target, output dan outcome program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
Baca juga: Anies Baswedan akan Pensiun, Pengamat Ray Rangkuti Dukung Pelibatan DPRD dalam Tentukan Pj Gubernur
"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.
Selanjutnya, Komisi C bidang Keuangan dalam catatannya mendorong Pemprov agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.
Pasalnya pada tahun 2021 lalu, Pemprov hanya mampu mendapat 50,79 persen atau Rp 383,8 miliar dari target Rp 755,7 miliar.
"Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah kedepan harus lebih realistis, logis, wajar sesuai potensi yang nyata di lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf.
Komisi D bidang Pembangunan mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (Pokja) sehingga meminimalisir gagal lelang yang kerap terjadi.

“Mohon menjadi catatan, BPPBJ maupun Pokja tidak saling lempar tanggungjawab dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sering terjadinya gagal lelang sehingga menghambat pengadaan barang serta program pembangunan bagi masyarakat luas," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.
Terakhir, Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat mendorong Dinas Kesehatan DKI untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah Rumah Sehat (RS) sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.
"Misal keterbatasan lahan parkir di RSUD Johar Baru, masalah pengalihan aset untuk pembangunan gedung baru di RSUD Cempaka Putih, rencana pengembangan RSUD Tanah Abang dan masalah akses di RSUD Kemayoran,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sementara itu Ketua TAPD DKI Jakarta Marullah Matali memastikan akan mengevaluasi secara menyeluruh catatan Komisi terhadap P2APBD DKI 2021.
"Setelah ini kami akan bahas dengan teman-teman di lingkup TAPD dan SKPD untuk membahas rekomendasi dari masing-masing komisi. Jadi ini kami cermati betul yang telah disampaikan," kata Marullah.
Seperti diberitakan, empat fraksi di DPRD DKI Jakarta mempertanyakan tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Keempat fraksi itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, nilai SiLPA tahun 2021 adalah Rp 9.721.718.831.341 yang berasal dari surplus sebesar Rp 3.947.969.038.435 dan pembiayaan neto sebesar Rp 5.773.749.792.906. Kata dia, SiLPA 2021 mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun Anggaran 2020 yang sebesar Rp 5.165.696.290.359.
“Keberadaan SiLPA sebesar Rp 9,72 triliun membuktikan bahwa Pemprov DKI tidak cermat dalam melakukan perencanaan program dan penganggaran,” ujar August saat rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun 2021 di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
August menyatakan, Fraksi PSI menyayangkan tingginya nilai SiLPA, hal ini justru menandakan banyak program yang disusun pemerintah daerah justru tidak terealisasi dengan maksimal.
“Kami menyoroti rendahnya realisasi pada penyertaan modal daerah sebesar 61,1 persen atau menyisakan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun,” katanya.
Menurut dia, hal ini menjadi anomali, pasalnya pada pembahasan perubahan APBD 2021 justru terdapat program-program yang dihapuskan atau dikurangi pembiayaannya untuk mengakomodir penganggaran pada program lain.
Termasuk, ujar dia, untuk alokasi penyertaan modal daerah (PMD) dengan harapan perseroan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Padahal program-program yang dihapuskan atau dikurangi anggarannya dapat mempercepat pemulihan dampak Covid-19 atau untuk kepentingan publik. Program-program tersebut seperti penghapusan pelatihan UMKM, penghapusan pelatihan kerja, penurunan anggaran Labkesda, ataupun belum sepenuhnya dilakukan pembayaran pelunasan utang PSO (public service obligation) pada Transjakarta,” jelas August.
Sementara itu anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Syahroni memandang SiLPA tahun Anggaran 2021 merugikan masyarakat.
Fraksi PAN memandang, hal itu menandakan pembangunan tidak terealisasi secara maksimal, padahal masyarakat membayar pajak setiap saat.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta transparan menyajikan secara rinci berapa nilai silpa efisiensi, dan berapa nilai silpa dari gagalnya pekerjaan atau proyek.
“Hal ini dirasa penting untuk masyarakat agar mengetahui, sejauh mana kinerja eksekutif melayani masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik,” kata Syahroni.
Sedangkan Sekretaris II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, Fraksi PKS menilai SiLPA APBD tahun 2021 yang besar yaitu Rp 9,72 triliun.
Partai pendukung Anies Baswedan saat Pilkada 2017 lalu ini memandang, harusnya anggaran bisa digunakan secara efektif bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
“(Termasuk) pemulihan ekonomi berbasis UMKM pengembangan pariwisata maupun penambahan modal bagi BUMD yang potensial dan harus dipulihkan akibat pandemi perlu menjadi prioritas, di samping juga pemulihan sektor kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak,” kata Solikhah.
Kemudian Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, Pemprov DKl Jakarta harusnya dapat mengalokasikan anggaran secara optimal pada kegiatan program pengendali banjir.
Termasuk proyek abrasi serta program pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MB), sehingga nilai SiLPA tidak terlalu besar.
“Diharapkan kedepannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memaksimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan yang jauh lebih baik,” ujar Purwanto.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, tingginya nilai SiLPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,72 triliun itu terdiri dari SiLPA yang telah ditetapkan peruntukkannya atas dana BLUD (badan layanan umum daerah), BOS (bantuan operasional sekolah) dan PEN (pemulihan ekonomi nasional) sebesar Rp 3,79 triliun dan silpa yang belum ditetapkan peruntukkan sebesar Rp 5,93 triliun.
Silpa sebesar Rp 5,93 triliun salah satunya disebabkan karena adanya penerimaan yang tidak diprediksi sebelumnya atas DBH (dana bagi hasil) triwulan IV tahun 2021 sebesar Rp 5,08 triliun pada tanggal 16 Desember 2021.
Kemudian adanya pelunasan piutang pajak DH tahun 2020 sebesar Rp 3,1 triliun pada tanggal 30 Desember 2021.
“Atas nilai SiLPA tersebut digunakan sebagai sumber pendanaan kegiatan pada awal tahun 2022, terutama untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pembayaran utang,” demikian pidato Anies yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta.