Kenaikan Harga BBM
Tak Butuh Lama, Perusahaan Otobus Langsung Kerek Harga Tiket Bus AKAP, Buntut Kenaikan Harga BBM
Perusahaan Otobus (PO) langsung mengerek harga tiket bus AKAP, tak mau rugi karena kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat yang merantau dan ingin pulang kampung sekarang harus mengeluarkan tambahan biaya.
Sebab, harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) kini sudah berbeda dari sebelumnya.
Sekarang harga tiket bus AKAP sudah naik, tentu ini memberatkan.
Kenaikan harga tiket bus AKAP ini buntut dari kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Hasil pantauan, sejumlah perusahaan otobus (PO) AKAP langsung menaikkan harga tiketnya pada sejumlah rute tujuan di kota-kota Pulau Jawa dan Sumatera.
Kenaikan harga tiket tersebut pada setiap juruan mulai dari Rp 40.000 - Rp 100.000 per penumpang.
Tribunnews merangkum harga tiket bus terbaru dari beberapa PO yang naik akibat kenaikan harga BBM:
1. PO Agramas
PO Agramas menaikkan tarif tiket mereka mulai 4 Agustus 2022 dampak kenaikan BBM.
Dari informasi yang diterima Tribunnews, untuk kenaikan tiket tujuan dan keberangkatan Wonogiri sebesar Rp 40.000, dimana tarif lamanya ialah Rp 210.000 menjadi Rp 250.000.
Baca juga: Harga BBM Naik, PW Perisai DKI Jakarta Ajak Pemerintah dan Masyarakat Sama-sama Hadapi Krisis Global
Sementara untuk tiket bus dari dan menuju Pacitan ialah dari harga awal Rp 230.000 naik menjadi Rp 270.000.
2. Cahaya Trans
"Sehubungan dengan kenaikan BBM yang telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada pukul 14.30 tanggal 3 September 2022, maka dengan berat hati kami melakukan penyesuaian tarif bus AKAP cahaya Trans terhitung mulai tanggal 4 September 2022," tulis perusahaan dalam pengumumannya.
Dengan kenaikan harga BBM tersebut, tarif bus untuk Cahaya Trans dengan beberapa tujuan disesuaikan menjadi Rp 240.000.
Baca juga: Pengemudi Ojol Sesali Kenaikan Harga BBM, Sementara Penghasilan Stagnan