Polisi Tembak Polisi
LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut kecil kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu mencuat berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk diketahui, Komnas HAM resmi menyerahkan laporan penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri.
Sejumlah rekomendasi disampaikan kepada Tim Khusus (Timsus).
Baca juga: IPW Desak Putri Candrawathi Ditahan, Singgung Pernyataan Kapolri Hukum tak Boleh Tumpul ke Atas
Dalam laporan itu, diungkap sejumlah temuan, yang mana satu di antaranya adalah dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil temuan tersebut.
Adapun LPSK menjabarkan soal kejanggalan itu dalam tujuh poin.
Pertama, kecil kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual.
Baca juga: Ferdy Sambo Perintah Bharada E Isi Pistol untuk Tembak Brigadir J, Sambil Cerita Pelecehan Istrinya
Pasalnya, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi saat kejadian itu di Magelang, Jawa Tengah.
"Yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo). PC adalah istri jenderal," lanjut Edwin.
Menurutnya, dua hal biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa dan kedua pelaku memastikan tidak ada saksi.
Relasi kuasa itu misalnya terjadi antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, artis dengan fans, bos dengan karyawan, rentenir dengan pengutang, dan lainnya.
Relasi kuasa bahkan bisa saja terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, walau tidak punya hubungan langsung.