Kenaikan Harga BBM
Rakyat Pasrah Hadapi Kenaikan Harga BBM: Kita Bisa Apa? Meski Pahit Harus Diterima
Presiden Jokowi akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). Rakyat pun langsung kaget, sebagian menerima, sebagian lagi menolak.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, minta rakyat Bersatu untuk menolak kenaikan harga BBM itu.
Menurut Iqbal, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi bear-besaran, Selasa (6/9/2022).
“Sikap KSPI dan Partai Buruh tetap menolak kenaikan harga BBM. Kami akan tetap aksi 6 September,” ujarnya.
Sebelumnya Iqbal juga sudah mengatakan jika Partai Buruh dan beberapa elemen serikat pekerja akan menggelar unjuk rasa, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM subsidi.
Pasalnya menurut Iqbal, kenaikan harga BBM ini akan sangat memberatkan kalangan pekerja.
Terlebih dalam situasi upah pekerja yang tidak naik secara signifikan dan menyebabkan tutunnya daya beli masyarakat.
Iqbal menyebut saat ini daya beli masyarakat sudah turun sebanyak 30 persen.
Jika BBM subsidi dinaikkan, maka daya beli masyarakat akan kembali turun, bahkan bisa sampai 50 persen.
“Khususnya buruh pabrik yang selama tiga tahun tidak naik, sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ungkapnya.
Alasan Harga BBM Naik
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsisdi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengaku selama ini pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dan harga BBM dalam negeri tetap terjangkau.
Yakni dengan cara memberikan subsidi BBM yang berasal dari dana APBN.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi dalam tayangan konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Namun, faktanya anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Antrean-pengendara-jelang-kenaikan-harga-BBM-di-salah-satu-SPBU-Kota-Bekasi.jpg)