Kenaikan Harga BBM

Pengamat Menilai Pemerintah Terlalu Berani Menaikkan Harga BBM, tidak Memikirkan Dampak

Pengamat energi dan ekonomi menyesali kebijakan Presiden Jokowi yang tak memikirkan dampak kenaikan harga BBM.

Editor: Valentino Verry
kompas.com
Pengamat energi Fabby Tumiwa menyesali kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM lebih banyak dampak buruknya, ketimbang yang positif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dan energi bereaksi atas kebijakan Presiden Jokowi yang sangat berani, yakni menaikkan harga BBM bersubsidi.

Di mata para pengamat, kenaikan harga BBM dampak negatifnya jauh lebih banyak, ketimbang dampak positif.

Seperti yang diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga di berbagai sektor.

Tidak hanya memicu kenaikan biaya transportasi, kenaikan BBM juga akan membuat harga bahan-bahan logistik meningkat.

"Dampaknya adalah pengeluaran bahan bakar masyarakat akan meningkat," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).

"Secara langsung, biaya transportasi, logistik (juga) akan meningkat dan (tentunya) akan mendorong kenaikan biaya-biaya lainnya," imbuh Fabby.

Picu Inflasi

Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan kenaikan harga BBM pasti memicu inflasi.

Bahkan akan menggerus daya beli masyarakat, meski pemerintah memberikan BLT.

Baca juga: Pahmi Kaget Mau Beli Pertalite Harganya Sudah Rp 10.000 per Liter, Tinggalkan SPBU Sambil Ngomel

Menurutnya, opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.

"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini," tegasnya.

"Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut inflasi," ungkap Fahmy.

Jika harga Pertalite naik mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Harga Minyak Dunia yang Turun Tak Sesuai dengan Keekonomian Harga BBM di Indonesia

"Sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan," sambung Fahmy.

Menurut Fahmy, APBN memang terbebani subsidi energi yang sudah mencapai Rp 502,4 triliun.

Bahkan subsidi energi bisa mencapai di atas Rp 600 triliun, jika kuota Pertalite yang ditetapkan sebanyak 23.000 kiloliter akhirnya jebol.

Selain akan berdampak terhadap inflasi, kenaikan harga BBM subsidi juga dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat.

Apabila daya beli masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen pada kuartal II-2022 akan turun.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Buka Pendaftaran BLT untuk Warga Miskin

Hal ini karena konsumsi masyarakat adalah komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kenaikan Harga BBM

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengumumkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran menterinya, Sabtu hari ini.

Penyesuaian harga BBM ini akan berlaku satu jam setelah pengumuman ini disampaikan, yakni berlaku pukul 14.30 WIB.

Adapun penetapan harga BBM tersebut di antaranya yakni:

Antrean kendaraan di salah satu SPBU Pertamina di Sawangan, Kota Depok, usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter pada Sabtu (3/9/2022) sore.
Antrean kendaraan di salah satu SPBU Pertamina di Sawangan, Kota Depok, usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter pada Sabtu (3/9/2022) sore. (Warta Kota/Hironimus Rama)

"Tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi."

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Sabtu (3/9/2022).

Berikut beberapa harga BBM di Indonesia yang mengalami penyesuaian seperti arahan Jokowi:

- Pertalite dari Rp 7.650 rupiah per liter menjadi Rp 10.000 per liter

- Solar Subsidi dari 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter

- Pertamax Non Subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved