Berita Kriminal

Perselisihan Faizal Assegaf dan Erick Thohir, Senior Aktivis Forkot: Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Senior Aktivis Forkot Agung Wibowo menanggapi perselisihan antara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Senior Aktivis Forkot Agung Wibowo menanggapi perselisihan antara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Foto Kolase: Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir adukan sebuah akun medsos dengan nama Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) sore.

Aduan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum Erick Thohir yang diwakili oleh Ifdhal Kasim dan partner.

Dalam aduannya, Ifdhal mengatakan, kliennya merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat oleh Faizal Assegaf melalui konten di instagram.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir," katanya Ifdhal saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dugaan fitnah itu sendiri dilakukan kata Ifdhal setelah Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Di mana dalam video tersebut, dimuat narasi tambahan kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.

"Kemudian saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara ghaib, kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," kata Ifdhal.

"Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat kamaruddin simanjuntak tapi ditulis sendiri oleh faizal assegaf melalui akun instagram nya tersebut," sambungnya.

Padahal kata dia, video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak hanya berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun.

Dalam artian lain, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah kepada Erick Thohir.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi," ucap dia.

Kendati demikian, dalam hal ini, aduan yang dilayangkan pihaknya belum sepenuhnya diterima Bareskrim Mabes Polri.

Sebab, dalam pengajuan aduan tersebut masih ada beberapa berkas atau bukti yang harus dilengkapi.

"Laporan sudah diberikan tapi kan masih tahap konsultasinya karena kan laporan tidak langsung diterima siber (direktorat tindak pidana Siber, red) karena harus diperiksa dulu nanti mereka akan memanggil ahli dan sebagainya," ucap dia.

Ifdhal juga mengatakan pihaknya sudah mendatangi kembali Bareskrim dan sudah resmi melaporkan Faizal.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved