Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin: Banyak Tersangka Lagi Hamil Tua Ditahan, Cuma Kan Mereka Duitnya Enggak Banyak
Kamaruddin lantas membandingkan nasib pencuri sandal jepit dengan Putri Candrawathi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai alasan penyidik tak menahan Putri Candrawathi, tidak relevan.
Kamaruddin lantas membandingkan nasib pencuri sandal jepit dengan Putri Candrawathi.
"Pencuri sandal jepit aja orang ditahan belum tentu ditangguhkan."
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Penyidik Tetap Tak Tahan Putri Candrawathi Usai Diperiksa 11 Jam
"Kenapa ini orang bunuh manusia secara terencana, yang dibunuh anggota Polri lagi," kata Kamaruddin Ssaat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Ia menuturkan, alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki balita juga tidak relevan.
Sebab, banyak tersangka yang tengah hamil maupun akan melahirkan, tetap ditahan oleh polisi.
Baca juga: Trauma Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer Kini Didampingi Psikiater
"Itu banyak yang lagi hamil tua ditahan polisi, yang lagi melahirkan juga ditahan polisi."
"Cuma kan tersangka-tersangka lainnya duitnya enggak banyak," tuturnya.
Karena itu, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi juga harus diperlakukan sama di mata hukum. Namun, dia pesimistis protesnya itu bakal didengar oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Presiden PKS: Mengapa Bangun IKN dan Kereta Cepat Pemerintah Ada Dana?
"Masalah protes sih ya protes, tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh?"
"Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan), biar dulu dia ditahan."
"Supaya cara berpikirnya itu bersih, tidak dipengaruhi orang orang di sampingnya," paparnya.
Kesehatan, Kemanusiaan, dan Punya Balita Jadi Alasan Penyidik Tak Tahan Putri Candrawathi
Penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi
Komjen Agung Budi Maryoto
Bareskrim Polri
Kamaruddin Simanjuntak
Pesan Menyentuh Ferdy Sambo di Usia ke-2 Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas Arka, Maafkan Papa |
![]() |
---|
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|