Berita Video
VIDEO Demo HMI di DPR, Sempat Terjadi Baku Hantam dengan Polisi
Sempat menimbulkan kerusuhan, dan terjadi baku hantam antara sejumlah aksi unjuk rasa dengan pihak kepolisian.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN - Unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Besar Himpunan Besar Mahasiswa Islam (PB HMI) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (29/8/2022)
Sempat menimbulkan kerusuhan, dan terjadi baku hantam antara sejumlah aksi unjuk rasa dengan pihak kepolisian.
Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama mengatakan,harga BBM bersubsidi benar-benar dinaikkan, akan timbul tekanan cukup kuat bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah.
"Menurut kami kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang bukan waktu yang tepat, karena baru selesai pandemi Covid-19 selama dua tahun, yang membuat begitu menderita, ekonomi begitu tertekan, banyak orang tua kita di PHK, banyak anak-anak tidak bisa bersekolah secara maksimal," tutur Raihan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Oleh itu PB HMI merespon dengan sejumlah tuntutan seperti :
Pertama, menolak pemerintah untuk menaikkan BBM karena mengorbankan ekonomi masyarakat.
Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tarif dasar listrik.
Ketiga, mendesak kepada pemerintah untuk memberantas mafia sektor minyak, gas (migas) dengan melakukan penegakan hukum dengan adil.
Sementara itu, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pihak kepolisian menangkap sementara sejumlah massa yang membuat kerusuhan.
"Ada sekitar 3-4 orang kami amankan, sementara yang kami lihat terlalu reaktif yang berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum, kami amankan, kami pisahkan dari kelompoknya, agar bisa situasi kembali terkendali," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Komarudin menambahkan, massa aksi yang membuat kerusuhan sudah tidak ditahan lagi.
" Kami hanya memisahkan mereka supaya tidak melakukan tindakan yang membuat temen-temen nya terprovokasi, melakukan hal hal yang mengganggu aktivitas masyarakat pada umumnya," tutup Komarudin.