Polisi Tembak Polisi

Berstatus Justice Collaborator, Bharada Eliezer Bisa Diperankan Pemain Pengganti Saat Rekonstruksi

Kendati demikian, Susi belum dapat memastikan keputusan koordinasi pihaknya dengan Bareskrim Polri.

Istimewa
LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait kehadiran Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) besok. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait kehadiran Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) besok.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, koordinasi tersebut masih dijalin karena ada opsi Bharada Eliezer tidak hadir dan digantikan peran lain.

"Nah, kami masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hal itu," kata perempuan yang karib disapa Susi itu kepada awak media, Senin (29/8/2022).

Kata dia, hal tersebut sebagaimana diatur dan tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10A.

Di mana dalam beleid tersebut termaktub adanya ketetapan penanganan khusus bagi Justice collaborator, alias saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Hal itu juga telah diterapkan dalam sidang etik terhadap para tersangka, termasuk Ferdy Sambo pada Kamis pekan lalu.

Baca juga: Formappi Nilai Rapat Komisi III dengan Kapolri Tak Ada Manfaatnya Selain Cuma Agar DPR Tak Marah

"Kalau di UU pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain," kata dia.

Kendati demikian, Susi belum dapat memastikan keputusan koordinasi pihaknya dengan Bareskrim Polri.

Kata dia, keputusan untuk dapat menghadirkan Bharada Eliezer dalam rekonstruksi, akan ditetapkan paling lambat pada Selasa (30/8/2022) pagi.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Dinilai Masih Sulit Terapkan Persamaan di Depan Hukum

Kendati jika memang nantinya Bharada Eliezer dihadirkan, LPSK sudah menyiapkan tim untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kepada Bharada Eliezer.

"Sudah kami siapkan, kami siap, tapi kami masih mempertimbangkan soal itu jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya."

"Jangan-jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan ya, kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," papar Susi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Idealnya Pengacara Putri Candrawathi Jangan Sama dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi bakal dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi."

"Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," tegas Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Dinilai Masih Sulit Terapkan Persamaan di Depan Hukum

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka, karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik, yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," paparnya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved