Polisi Tembak Polisi

Ungkap Perkembangan Kasus Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Hampir Lengkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo memasuki tahap akhir dan telah mendekati selesai.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo memasuki tahap akhir dan telah mendekati selesai usai acara Kirab Merah Putih dan Pawai Nusantara di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo telah mendekati selesai. 

Kemudian, saat ini sudah memasuki proses tahap akhir, untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan pihak Kejaksaan.

"Yang jelas pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sudah mendekati penyelesaian, kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan, perihal kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim," ujar Listyo usai acara Kirab Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Begini Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo

Listyo mengatakan, proses kelengkapan berkas yang masih dilakukan saat ini, terkait hasil putusan pelanggaran etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo.

"Tinggal kami menambah kemarin yang kita tetapkan, untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," ujar Listyo. 

Selain itu, terkait berkas perkara tindak pidana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terhadap tersangka Ferdy Sambo, dan empat lainnya telah mendekati lengkap.

Baca juga: 3 Pengakuan Putri Candrawathi Salah Satunya Tak Akui Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

"Kalau untuk kasus utamanya Ferdy Sambo sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," ucap Listyo. 

Listyo juga menjelaskan, jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap pada minggu depan, maka penyidik bisa langsung melimpahkan tersangka. 

"Sementara yang lain, kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses, akan menyusul kemudian," tutur Listyo. Alfian Firmansyah (M32) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved