Senin, 4 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Di Hari Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Tersudut, Ini Sebabnya

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpotensi tersudut saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar

Tayang:
Istimewa
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diperkirakan akan tersudut di hari rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, karena para tersangka lain akan cari selamat masing-masing 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di lokasi kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) mendatang. Dalam rekonstruksi itu, 5 tersangka kasus ini akan dihadirkan semuanya, termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Diyakini saat rekonstruksi, semua tersangka akan menyelamatkan diri masing-masing untuk mendapat hukuman minimal dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Karenanya tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diyakini tersudut, karena 3 tersangka lain akan mengungkap dan menunjukkan kejadian yang sebenarnya.

Hal itu dikatakan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, menanggapi rencana rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan menghadirkan semua tersangka sekaligus, termasuk pasangan suami istri Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, yang merupakan otak perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Saya bayangkan ketika hari rekonstruksi itu, tidak ada lagi jiwa korsa, tapi SDM, yakni selamatkan diri masing-masing. Kenapa? Karena semua tersangka yang hadir di rekonstruksi itu, tentu memiliki kepentingan hukum masing-masing," kata Reza, Minggu.

"Tidak ada satupun tersangka di situ, yang ingin jadi martir. Alhasil terutama sekali ya para personel, mereka akan membangun cerita dan membangun ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka. Pasti semua orang atau tersangka disitu ingin bebas murni, kalaupun tidak, dapat hukuman seringan-ringannya," kata Reza.

Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.

Baca juga: Kebohongan Putri Candrawathi di Magelang Dibongkar, Ferdy Sambo Dihasut Kuwat Bunuh Brigadir J

"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri. Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.

Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut. "Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.

Seperti diketahui untuk kali pertama kali, Putri Candrawathi akan dipertemukan dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi.

Para tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga akan mengikuti rekontruksi.

Dedi mengatakan bahwa rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Putri Candrawathi Mempertahankan Motif, Tetap Sebagai Korban Pelecehan Seksual Almarhum Brigadir J

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Minggu (28/8/2022).

Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.

Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memerjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup.

Rencananya dalam rekontruksi penyidik akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.

Baca juga: Kuwat Disebut Pergoki Brigadir J Keluar Kamar Putri Candrawathi, Kamaruddin: Omong Kosong

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para tersangka.

Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut.

Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas.(bum)

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved