Polisi Tembak Polisi
Kuwat Disebut Pergoki Brigadir J Keluar Kamar Putri Candrawathi, Kamaruddin: Omong Kosong
Kamaruddin mengatakan baik motif pelecehan atau perselingkuhan dalam pembunuhan Brigadir J adalah omong kosong dengan fakta yang dimilikinya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dalam rapat dengar pendapat antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) lalu, sempat dibeberkan oleh Safrudin Sudding, anggota Komisi III dari fraksi PAN, kronologis dugaan pemicu motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dalam paparannya, Sudding mengatakan yang diduga pemicu pembunuhan Bigadir J adalah kejadian pada 7 Juli 2022 malam di Magelang.
Dimana Kuwat Maruf, asisten rumah tangga sekaligus sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, memergoki Brigadir J mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di lantai dua rumah. Diduga Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada Putri, sehingga kabur saat diteriaki Kuwat.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit, di Saat Isu Pelecehan Mencuat Lagi
Saat hal tersebut ditanyakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membantahnya juga tidak mengiyakan secara pasti. Sigit hanya menjawab bahwa banyak kesesuaian kronologis yang dipaparkan Sudding dengan hasil penyidikan.
Meski begitu, Kapolri meminta untuk memeriksa Putri Candrawathi sekali lagi untuk memastikan motif dan pemicu yang membuat Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan atas Brigadir J.
Sebab kata dia, untuk sementara ini motif pembunuhan berencana atas Brigadir mengerucut pada tindak kesusilaan, yakni antara pelecehan atau perselingkuhan.
Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan baik motif pelecehan atau perselingkuhan adalah omong kosong dan terpatahkan dengan sejumlah fakta yang dimilikinya.
Baca juga: Akhirnya, Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
"Sebab mereka tak ada bukti pelecehan di Magelang. Setelah laporan pelecehan di Duren Tiga di SP 3 karena tidak terbukti, kini locus delictinya di pindah ke Magelang. Dari bukti chat WA ibu Putri ke adik Brigadir J saat di sana, justru Ibu Putri memuji almarhum dan disebut rajin, luwes serta multi talenta. Artinya pelecehan terbantahkan," katanya.
Jika disebut ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi kata Kamaruddin semakin tidak mungkin. "Sebab Ibu Putri dan Ferdy Sambo, sudah dianggap dan dibanggakan oleh almarhum sebagai ibu dan bapaknya di Jakarta. Kami orang batak tidak mungkin selingkuh dengan ibu sendiri. Sangat tidak mungkin," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak juga mempertanyakan pernyataan Kapolri dan diduga ada orang yang menghasut Putri Candrawathi untuk berbohong.
"Kami minta buktinya, mana? Dalil tanpa bukti, omong kosong," kata Kamaruddin.
Artinya, kata Kamaruddin, pihaknya tidak percaya dengan motif itu, jika tidak ada bukti dan hanya berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka.
"Jadi harus ada buktinya," kata dia.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan juga mempertanyakan kenapa penyidik bergantung kepada keterangan tersangka untuk memastikan motif pembunuhan.
"Sebab pengakuan tersangka adalah alat bukti terakhir dalam pembuktia tindak pidana. Seharusnya tanpa pengakuan sudah bisa ditentukan," kata Arteria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kolase-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-dan-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)