Sabtu, 25 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kompolnas Dinilai Terbelah di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Sangat Kritis, Anggotanya Terkooptasi

Sikap Kompolnas, kata Usman, terbelah dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menilai, pengawasan eksekutif melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak maksimal.

Sikap Kompolnas, kata Usman, terbelah dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Usman mengungkapkan, Ketua Kompolnas Mahfud MD bersikap kritis dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sedangkan anggota Kompolnas, katanya, justru terpengaruh oleh rekayasa penyidikan kasus ini oleh sejumlah oknum polisi.

"Walaupun ada, terbelah dia. Kompolnas yang anggotanya dengan Pak Mahfud."

"Pak Mahfud sangat kritis, tapi anggotanya di bawah terlihat sekali terkooptasi dan mengikuti apa yang justru salah dijelaskan."

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Bersikukuh Jadi Korban Kekerasan Seksual

"Kompolnas sebagai pengawas eksternal, tapi di awal terlihat mengikuti, belakangan lebih baik," ulas Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini, Usman menilai pengawasan masyarakat sipil sangat kuat.

Masyarakat ia nilai memiliki andil memastikan penyidikan kasus ini berjalan baik.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Bakal Digelar Tertutup, Komnas HAM-Kompolnas Diundang

"Dalam kasus Ferdy Sambo kemarin, saya kira pengawasan yang paling kuat adalah pengawasan publik."

"Media massa, pengawasan publik melalui lembaga masyarakat," ucap Usman. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved