Polisi Tembak Polisi
Selama Jadi Polisi, Bharada E Baru Pertama Kali Menembak Orang
Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa Bharada E selama menjadi polisi baru kali ini mnenembak seseorang
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Bharada J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengaku selama menjadi polisi baru kali ini menembak orang.
Sebelumnya Bharada E tidak pernah menembak orang meski sudah pernah bertugas di Poso hingga Manokwari, Papua.
"Dia pernah bertugas patroli untuk pengejaran terorisme di Poso, tapi dia enggak menembak ora orang. Dia pernah ikut pengamanan Pilkada Manokwari, tapi tidak pernah nembak," kata Edwin di Gedung Redaksi Warta Kota, di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022).
Edwin mengatakan bahwa Bharada E mendapat izin memiliki senjata api berjenis Glock sejak November 2021.
Bharada E mendapatkan pistol tersebut karena ia menjadi supir Irjen Ferdy Sambo.
"Ternyata baru dapat pistol November 2021, setelah FS meminta ia dari Brimob. Surat perintah bukan menjadi ADC, tapi sopir dan mendapatkan izin untuk pegang senjata api," tukasnya.
Baca juga: Bharada E: Brigadir J Sayang Sekali Sama Kekasihnya, Kalau Ngobrol Mesra Banget
Baca juga: LPSK akan Optimalkan Rumah Tahanan Khusus Justice Collaborator Bagi Bharada E Ketimbang Safe House
Selain itu Edwin memastikan bahwa Bharada E bukan termasuk personel yang berkualifikasi jago menembak.
Bahkan, Bharada E terakhir berlatih menembak pada Maret 2022.
"Kami mendalami info itu. Kalau dia sniper, dia megang pistol sejak kapan? Kalau dia sniper, pertanyaan paling mudah itu bagaimana hasil latihannya. Kalau dia sniper, dia jadi atlet Polri ikut lomba dapat emas," katanya. (M35)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Terkuak-fakta-Bharada-E-ternyata-tidak-jago-menembak.jpg)