Pemilu 2024
Partai Buruh Temukan Nama Pengurusnya Terdaftar Sebagai Anggota Parpol Lain di Sipol KPU
Meski begitu, Said enggan menyebut parpol mana yang memakai nama anggota Partai Buruh.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Buruh menemukan nama Ketua Exco mereka di Sulawesi Tengah, tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota parpol lain.
“Ditemukanlah sesuatu yang menurut Partai Buruh sangat janggal dan memberatkan."
"Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah, Saudara Lucius, tercatat di Sipol KPU anggota Partai Buruh."
"Tapi juga tercatat di Sipol KPU anggota parpol besar, yang ada di parlemen,” ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Hal ini dirasa Said tidak masuk akal, apalagi anggotanya ini tidak pernah menjadi pengurus dan anggtoa partai politik (parpol) sebelumnya.
Meski begitu, Said enggan menyebut parpol mana yang memakai nama anggota Partai Buruh.
Baca juga: Pekan Ini Tim Khusus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
“Enggak masuk akal, Saudara Lucius ini ketua Exco provinsi, tidak pernah menjadi pengurus parpol, bukan anggota parpol sebelumnya."
"Murni adalah orang baru yang berpolitik sebagai buruh. Tapi di Sipol KPU dia juga tercatat anggota parpol besar, di parlemen, saya enggak bisa sebut nama.”
“Terus Saudara Lucius disuruh membuktikan bahwa dia bukan anggota parpol besar yang sekarang di parlemen itu, kan enggak masuk akal,” paparnya.
Baca juga: Batal Digelar Hari Ini, Kamis Lusa Irjen Ferdy Sambo Disidang Kode Etik
Kerugian yang dirasa oleh Partai Buruh ini membuat Said Iqbal berprasangka adanya transaksi jual beli data, dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti kata Said, dilakukan oleh parpol-parpol besar.
Atas masih ditemukannya kendala dalam Sipol, Partai Buruh masih berharap besar agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan segera memperbaiki Sipol, agar tak ada lagi hal-hal yang dirasa merugikan parpol. (Mario Christian Sumampow)