Kemenko Dukung AP-KI yang Buat Komitmen Kode Etik dalam Gerakan Kemanusiaan
Kemenko PMK mendukung Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI) meneken komitmen kode etik gerakan kemanusiaan untuk tingkatkan kepercayaan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), mendukung langkah Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI) yang meneken komitmen kode etik dalam gerakan kemanusiaan.
Penandatanganan komitmen itu diyakini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap tujuh lembaga filantropi yang bernaung di AP-KI dalam mengelola dana kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat.
Tujuh lembaga tersebut adalah Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MBPI), Forum Zakat (FOZ), Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Jaringan Mitra Kemanusiaan (JMK), Sekretariat Jaringan Antarjaringan (Sejajar) dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI).
“Memang sikap kedermawanan dan semangat kerelawanan senantiasa diperlukan,” ujar Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana pada Kemenko PMK RI Nelwan Harahap saat jumpa pers di Hotel Mercure, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: AKBP Jerry Siagian Kini Meringkuk di Patsus Mako Brimob,Sempat Desak LPSK Lindungi Istri Ferdy Sambo
Menurutnya, hal ini bisa berlangsung dengan baik selama para pekerja kemanusiaan mendapat kepercayaan publik. Karena itu diperlukan sikap, kompetensi dan komitmen lembaga filantropi terhadap akuntabilitas dari pengelolaan dana kemanusiaan tersebut.
“Kita patut bersyukur hari ini ada inisiatif dari AP-KI, sekaligus memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia, yang diimplementasikan dalam penandatanganan kode etik, kemanusiaan di Indonesia,” katanya.
Nelwan mengatakan, aksi kemanusiaan tidak terlepas dari pembangunan kemanusiaan dan kebudayaan. Hal ini dianggap pekerjaan yang besar dan tidak mungkin dikerjakan oleh pemerintah saja.
“Kami butuh dukungan semua pihak, tidak terkecuali masyarakat sipil, private sector (pelaku usaha), media dan akademisinya untuk bergandengan tangan sebagai modal yang kita banggakan dalam berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Baca juga: Gembong Warsono Ragukan Survei 76 Persen Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Anies Baswedan
Sementara itu Perwakilan dari UNOCHA Indonesia, lembaga PBB Urusan Koordinasi Kemanusiaan, Titi Moektijasih, menyatakan saat ini di seluruh dunia terdapat lebih dari 303 juta yang memerlukan bantuan kemanusiaan. Pekerjaan besar ini memerlukan kolaborasi serta komitmen agar membawa dampak yang efektif.
Dalam kesempatan ini, Tetri Darwis dari MPBI mendorong para pegiat untuk mengedepankan kaidah kemanusiaan dalam melaksanakan tugasnya. Hal yang sama diungkapkan Haris Oematan dari Jaringan Mitra Kemanusiaan (JMK), yang menerangkan bahwa pegiat kemanusiaan mengelola sumberdaya yang dipercayakan oleh para umat dermawan, sponsor dan donor, diperlukan komitmen di antara jajaran kemanusiaan untuk bertanggungjawab di semua tataran.
“Ini termasuk penguatan kapasitas lokal yang berada di garda terdepan dalam menjaga martabat, membantu, dan menguatkan komunitas sebagaimana semangat pada peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia tahun ini,” katanya.
Jaringan-jaringan anggota AP-KI menyepakati menerapkan Kode Etik Kemanusiaan bersama dengan kaidah-kaidah spesifik yang sudah ada di masing-masing jaringan anggota. AP-KI menganggap komitmen ini sebagai pilar akuntabilitas tindakan kemanusiaan di antara organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Program Enterpreneur di Ponpes: Anak-anaknya Hebat, Punya Teaching Industry
Soalnya mereka berkiprah dalam suatu ekosistem yang melibatkan tanggung jawab moral, sosial, dan profesional dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan dari para donor. Di satu sisi, dan penyampaian bantuan secara bermartabat kepada komunitas yang memerlukannya pada sisi yang lain.
Berikut isi kode etik kemanusiaan AP-KI
1. Senantiasa mendahulukan amanat kemanusiaan.
2. Bantuan diberikan tapa melihat ras, kepercayaan tau kewarganegaraan penerima bantuan dan tapa pilih kasih. Prioritas bantuan ditentukan semata-mata berdasarkan kebutuhan.