Polisi Tembak Polisi
Hasil Autopsi Brigadir J Kedua Kali Ada 3 Poin Penting yang Ditemukan
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik dengan sebaik-baiknya.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - Jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang untuk membuktikan adanya pembunuhan
Brigadir J tewas dibunuh secara terencana oleh Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal sesama ajudan, Kuat Maruf asisten rumah tangga dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Keempatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara, Bharada E juga berstatus tersangka, namun jeratan pasalnya hanya 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini