Gembong Warsono Tanggapi Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi Terkait Dua Kubu ASN di Pemprov DKI Jakarta

Gembong Warsono menanggapi tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebutkan terdapat dua kubu di ASN Pemprov DKI Jakarta.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebutkan terdapat dua kubu di ASN Pemprov DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat suara terkait dengan tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Diketahui, Prasetyo menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpecah menjadi dua kubu.

Namun, Gembong tidak ada komplain atas pernyataan tersebut. Menurutnya karena memang cara pandangnya yang mungkin berbeda.

Baca juga: Gembong Warsono Ragukan Survei 76 Persen Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Anies Baswedan

"Pernyataan Pak Prasetyo dapat dijadikan sebagai masukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta supaya berbenah diri," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Hal tersebut agar stigma negatif itu tidak melekat pada ASN Pemprov DKI Jakarta. Selain itu menurut Gembong, pernyataan Prasetyo juga dapat dijadikan sebagai bahan renungan.

Walaupun kebenaran perihal dua kubu ASN di Pemprov DKI Jakarta masih belum bisa dipastikan.

"Yang terpenting ambil sisi positifnya. Jadikan sebagai bahan renungan," ujar Gembong.

Baca juga: Prasetyo Edi Bongkar Ada Dua Geng ASN di Pemprov DKI, Sekda Marullah Matali Sampai Disepelekan

Diketahui sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik dengan tema 'Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubenur DKI Jakarta 2022-2024'.

Diskusi tersebut digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pads Senin (22/8/2022). Dalam diskusi itu, Prasetyo menyinggung perihal adanya dua kubu ASN di Pemprov DKI Jakarta.

"Kubu yang terbelah jadi dua ya kubu ASN jalur umum dan kubu ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)," ujar Prasetyo dalam diskusi tersebut. (m36)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved