Penembakan

AKBP Handik Zusen Ditahan usai Terseret Kasus Sambo, Pernah Dijuluki 'Komandan Pemburu Laskar FPI'

Nama AKBP Handik Zusen sempat disorot saat menangani kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50.

Editor: Feryanto Hadi
Net
AKBP Handik Zusen kini ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait kasus tewasnya Brigadir J 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan resmi kepada wartawan mengenai empat pamen ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir J.

Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Dedi pada Sabtu (13/8).

Dedi menyebut dari total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.

“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujarnya. 

Tangani Kasus Penembakan Tol Cikampek KM50

Nama AKBP Handik Zusen sempat disorot saat menangani kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50.

Ia dijuluki komandan pemburu laskar FPI.

AKBP Handik Zusen adalah salah satu siswa angkatan ketujuh di SMA Taruna Nusantara.

Setelah lulus, ia lantas melanjutkan pendidikan di akademi kepolisian (akpol).

Handik Zusen pun selesai 2003 lalu.

Selama kariernya hingga saat ini, Handik Zusen banyak mengungkap kejahatan.

AKBP Handik Zusen adalah alumni akademi kepolisian atau Akpol 2003.

Handik Zusen selama ini memang sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit pada Surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/2018 tertanggal 19 Oktober 2018.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved