Berita Jakarta

PT KAI Layangkan SP3 Pada Warga di Lokalisasi Gunung Antang yang Belum Pindah

PT KAI Akan Melayangkan SP Tiga, Apabila Penghuni Bangunan Lokalisasi Gunung Antang Tidak Melakukan Penertiban Mandiri

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
PT KAI layangkan SP2 kepada para penghuni bangunan liar lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk segera melakukan penertiban secara mandiri 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - PT KAI sudah melayangkan Surat Peringatan atau SP2 kepada para penghuni bangunan liar lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk segera melakukan penertiban secara mandiri, namun hingga Senin (22/8/2022), baru hanya beberapa saja.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan pihaknya selaku pemilik lahan akan memberikan SP3 lanjutan kepada para penghuni yang masih belum melakukan penertiban mandiri, untuk segera.

Eva menegaskan, hal itu didasari karena baru hanya beberapa penghuni saja yang telah menerapkan arahan tersebut.

"Sudah SP 2 ya, kini menjelang SP 3. Sejauh ini hanya beberapa (penghuni melakukan penertiban mandiri)," kata Eva, Senin (22/8/2022). 

Baca juga: Bangunan Liar Berukuran Besar di Sekitar Danau Sunter Selatan Ditertibkan

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Belum Terima Surat dari PT KAI Terkait Penertiban Lokalisasi Gunung Antang

Eva juga belum mengatakan secara rinci perihal total jumlah bangunan yang sudah, maupun belum ditertibkan mandiri oleh penghuninya.

Namun Eva kembali menegaskan, apabila sesudah dilayangkan SP 3, namun penghuni tetap tidak mengikuti aturan tersebut, maka pihaknya akan melakukan penertiban paksa bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, beserta aparat keamanan wilayah tersebut.

"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, maka akan ditertibkan," ungkap Eva. 

Tujuan pembongkaran bangunan liar tersebut juga didasari kejadian penyerangan beberapa waktu lalu, dari komplotan preman Gunung Antang ke permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara.

Peristiwa tersebut persisinya terjadi pada Minggu (12/6/2022), dan Senin (13/6/2022) dini hari.

Komplotan preman tersebut melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, batu, hingga senjata api.

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved