Razia Lapas

Ditjenpas Kemenkumham Temukan Senjata Tajam dan Narkoba saat Digelar Razia Selama Tiga Hari

Ditjenpas Kemenkumham menggelar razia rutin di lapas dan rutan di Pulau Jawa, 19-21 Agustus 2022. Dari razia ditemukan senjata tajam dan narkoba.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjenpas, Abdul Aris berbincang-bincang dengan warga binaan usai mengecek hasil giat kegiatan razia kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Hingga pada pukul, 20.00 WIB, dari hasil giat kegiatan razia kamar dan tes urine di Lapas Kelas IIA Subang didapatkan temuan berupa yakni dua paket ganja dengan bruto sebanyak 24,22 gram serta pipet kaca (alat hisap sabu)  52 buah. Sedangkan narapidana yang dinyatakan positif Metafetamin sebanyak 23 orang dari 33 orang yang diambil sampelnya.

“Barang-barang tersebut langsung kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Sohibur.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kepolisian guna mengungkap peredaran narkotika yang ada di lapas dan rutan.

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri, menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan satopspatnal di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kelass IIB Subang.

“Hasil temuan tersebut akan kami evaluasi serta kami berikan hukuman bagi narapidana berupa pemindahan ke lapas nusakambangan serta bagi oknum lapas berupa hukuman disiplin,” tegasnya.

Turut hadir jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Petugas Lapas Indramayu dan Petugas Lapas Purwakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved