Sabtu, 11 April 2026

Berita Video

VIDEO: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap dari CCTV

Tabir kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terang.

Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Tabir kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terang.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat tersangka tersebut, yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo , dan Kuat Ma'ruf.

Pasca-ditetapkan empat tersangka, Polri kemudian menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap, Ada Rapat Singkat di Saguling bersama Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Dikiutip dari Tribunnews.com, berdasarkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan, di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bareskrim Temukan Rekaman CCTV Sebelum & Sesudah Pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga

Putri tampak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Putri Menjadi Tersangka, Pengacara Minta Kasus Kematian Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Status Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV .

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri lantaran masih dalam kondisi sakit.

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J .

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved