Berita Video
VIDEO: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap dari CCTV
Tabir kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Tabir kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terang.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Keempat tersangka tersebut, yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo , dan Kuat Ma'ruf.
Pasca-ditetapkan empat tersangka, Polri kemudian menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap, Ada Rapat Singkat di Saguling bersama Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Dieksekusi
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Dikiutip dari Tribunnews.com, berdasarkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan, di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Temukan Rekaman CCTV Sebelum & Sesudah Pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga
Putri tampak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Putri Menjadi Tersangka, Pengacara Minta Kasus Kematian Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Status Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV .
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri lantaran masih dalam kondisi sakit.
Sama dengan keempat tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J .