Korupsi

Terima Suap dari Calon Mahasiswa, 2 Profesor di Unila Dijebloskan ke Penjara

Terima suap dari orang tua calon mahasiswa, Rektor Universitas Lampung atau Unila Prof Karomani dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
REktor Unila Karomani akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perbuatannya yang kerap menerima suap sebesar ratusan juta rupiah untuk tiap mahasiswa baru. Tiap tahun dia bisa mengeduk banyak uang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terima suap dari orang tua calon mahasiswa, Rektor Universitas Lampung atau Unila Prof Karomani dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat ini ada empat orang dari OTT korupsi Unila yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tiga dari empat orang tersebut merupakan pejabat tinggi di Unila yakni Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila inisial MB.

Sementara satu orang tersangka lainnya ialah AD yang merupakan orang tua calon mahasiswa pemberi suap.

Kata Nurul Ghufron, tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila MB dikenakan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31/1999 jo UU No. 20/2001.

Baca juga: Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa

Sementara AD sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 undang-undang 31/1999 jo UU No. 20/2001.

Saat ini kata Nurul Ghufron, tiga pejabat Unila itu sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Mereka ditahan hingga 20 hari kedepan selama proses penyidikan terhitung dari 20 Agustus hingga 8 September 2022.

Rektor Unila Prof Karomani ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Wakil Rektor I Prof Heryandi juga Senat Unila MB ditempatkan di Rutan Guntur.

Menurut Nurul Ghufron, korupsi di dunia pendidikan ini sangat memprihatinkan.

Di mana seharusnya, dunia pendidikan menjadi gerbang pertama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita harap dunia pendidikan bisa cetak kader-kader bangsa yang kedepan bisa berantas dan cegah korupsi. Manipulasi yang dilakukan tahap penerimaan jadi pintu awal manipulasi berikutnya,” jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved