SIM Keliling Jabodetabek
Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Minggu 21 Agustus, Pas Libur saatnya Perpanjang dengan Syarat Mudah
Lokasi SIM Keliling kini tersebar di banyak lokasi di Jabodetabek, nah pas libur akhir pekan juga ada yang buka.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor yang kebetulan SIM dan STNK nya habis masa berlaku, bisa diurus saat libur akhir pekan.
Karena, biar hari ini Minggu (21/8/2022) libur, ada layanan SIM Keliling yang ternyata tetap buka.
Ini sungguh membantu pengendara mobil dan motor dalam pengurusan.
Ingat SIM yang habis masa berlakunya bisa menjadi hal bagi polisi untuk menilang, apalagi besok adalah hri mulai aktivitas, dan biasanya suka ada razia.
Jika nekat tak mau diurus SIM yang sudah habis masa berlakunya, pasti kena tilang saat ada razia polisi.
Tentu ini akan merugikan karena butuh uang ratusan ribu rupiah untuk berperkara.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (21/8/2022).
Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini.
Lokasi SIM Keliling Terbaru:
SIM Keliling ITC BSD
Jadwal: Senin – Sabtu (08.00-11.00)
Pelayanan SIM Keliling RESTRO Tangerang
Jl. KH Hasyim Ashari No.47, RT.004/RW.001, Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15145
SIM Keliling Pasar Laris Taman Cibodas
Ps. Laris Cibodas, Jl. Raya Taman Cibodas, RT.007/RW.010, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerai-sim-di-mal1.jpg)