Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM-Perempuan Minta Putri Candrawathi Didampingi Psikolog Agar Lancar Berikan Keterangan

Theresia menilai perlindungan psikologi merupakan hak atas kesehatan yang dimiliki Putri, walaupun statusnya sudah menjadi tersangka.

istimewa
Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong Putri Candrawathi didampingi psikolog, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong Putri Candrawathi didampingi psikolog, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ini mengingat kondisi psikologi Ibu Putri, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, dalam konferensi virtual, Jumat (19/8/2022).

Theresia menilai perlindungan psikologi merupakan hak atas kesehatan yang dimiliki Putri, walaupun statusnya sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Tanpa Periksa Putri, Komnas HAM Bikin Laporan Pantauan dan Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua

Perlindungan psikologi tersebut juga dinilai sebagai upaya agar Putri dapat memberikan kesaksian, baik dalam proses persidangan, persidangan, maupun usai persidangan.

"Proses pendampingan psikologis akan memungkinkan Ibu PC memberikan keterangan, sehingga memperlancar proses hukum kasus ini," tutur Theresia.

Sementara, Komnas HAM meminta Putri Chandrawathi jujur dalam menjalani proses hukum.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Laporan Dugaan KKN Gibran Rakabuming-Kaesang Pangarep Sumir

"Ini agar proses hukum tidak berkepanjangan," ujar komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Sandrayati menyebut tahapan penanganan perkara ini seperti jalan di tempat, lantaran informasi yang terus berubah.

Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga mengingatkan agar hak Putri Candrawathi dipenuhi.

"Semoga informasi ke depannya terang-benderang, dan semua pihak bisa menghormati hak-hak semua orang, termasuk korban dan tersangka," harapnya.

Lakukan Kegiatan Perencanaan Pembunuhan

Tim khusus Polri ternyata telah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebelum akhirnya menetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali."

"Seyogianya juga kemarin harusnya yang bersangkutan kita periksa."

Baca juga: Rabu Pekan Depan Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303

"Tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, dan meminta untuk istirahat selama tujuh hari," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat konferensi pers di Bareskim, Jumat (19/8/2022) siang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved