Polisi Tembak Polisi

KPK Tindaklanjuti Dugaan Suap Ferdy Sambo untuk Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Nasib Irjen Ferdy Sambo sungguh tragis, selain pembunuhan berencana Brigadir J, dia juga terkena pasal suap. Kini, KPK pun mau selidiki.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J (kiri), dilaporkan ke KPK oleh TAMPAK atas dugaan suap. Ferdy Sambo terancam pasal berlapis untuk kasus besar tersebut. 

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved