Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Bersama Petinggi Polri Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Belasan Polisi Berjaga

Komnas HAM bersama petinggi Polri dijadwalkan mengunjungi TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, untuk melihat kejelasan kasus besar tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Belasan polisi sudah berjaga menunggu kedatangan KOmnas HAM bersama petinggi Polri untuk melihat TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belasan anggota polisi berjaga di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Rumah dinas Ferdy Sambo rencananya akan didatangi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dari pantauan lokasi, di depan pintu masuk kompleks perumahan sudah ada anggota berseragam bebas berjaga.

Kemudian di lapangan kompleks tepatnya di pos keamanan sudah banyak polisi berseragam dan berpakaian kemeja berkumpul.

Sementara rumah yang jadi lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat masih dipasang garis polisi.

Sejumlah awak media sudah menunggu kehadiran Komnas HAM di depan rumah dinas jenderal bintang dua tersebut.

Namun, informasi yang diterima awak media, jadwal kehadiran Komnas HAM yang awalnya pukul 10.30 WIB diundur pukul 15.00 WIB.

"Rekan-rekan, berikut ya, perubahan waktu ke TKP yang semula 10.30 WIB menjadi 15.00 WIB. Terima kasih," pesan singkat yang diterima awak media dari tim Komnas HAM.

Baca juga: Periksa Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Uji Sejumlah Temuan Penyebab Utama Pembunuhan Brigadir J

Kendati begitu, awak media tetap menunggu karena takut jadwal yang diubah itu hanya untuk mengecoh saja.

Sebelumnya, Timsus Bareskrim Polri akhirnya menetapakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Hasilnya didapati, bahwa Ferdy Sambo memberi perintah Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Garis polisi dipasang di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Garis polisi dipasang di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Warta Kota)

"Saya ulangi, Timsus telah memutuskan Irjen FS sebagai tersangka," ujarnya di Mabes Polri.

Namun demikian, Timsus masih mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J agar semakin jelas.

Sejumlah saksi dan tersangka juga akan diperiksa lagi untuk mengetahui penyebab terjadinya penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita juga akan melakukaj pemeriksaan terhadap ibu PC," ucap Listyo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved