Terlibat Tawuran Pelajar, Lima Orang yang Diamankan Polres Metro Tangerang Kota Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar SMA di kawasan Benda, Kota Tangerang dimana lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Benda mendatangi lokasi TKP dan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran.
"Anggota akhirnya berhasil mendapat informasi bahwa para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul di wilayah Benda dan akhirnya mengamankan 73 orang pelajar dari 6 sekolah," ungkapnya.
Tidak hanya itu, personel kepolisian juga menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelajar tersebut. Satu pelajar berinisial RS pun diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembacokan, bersama dengan 4 pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.
"Kemudian untuk 68 pelajar lainnya, kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka masing-masing," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)