Polisi Tembak Polisi
Terungkap, Putri Candrawathi Janjikan Rp1 Miliar untuk Bharada E dan Rp500 Juta ke Brigadir R
Bharada E mengaku dijanjikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, karena telah menembak Brigadir J hingga tewas
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.
Karenanya Sugeng yakin pencabutan kuasa Bharada E dari Deolipa dan tim, ada intervensi dari penyidik.
"Ini saya yakin bukan pencabutan dari Bharada E ya, tapi ada intervensi dari penyidik. Saya minta bahwa ini diperiksa, Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini karena sudah ditemukan, ini tidak main-main, karena mengintervensi pekerjaan pengacara," katanya.
Menrutnya pengacara tidak bisa diintervensi tidak bisa dipengaruhi.
"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," ujar Sugeng.(bum)